Kamis, 07 April 2016

Aspek Hukum dan Web Security



Web Security adalah Sistem keamanan untuk melindungi informasi, aplikasi, produk yang dimiliki website bersangkutan dan untuk tata cara use mengelola web tersebut.

Hukum dalam Website di di bagi sesuai domain web tersebut. Misalkan .co.id berbeda dengan go.id dan .com untuk hukum yang berlaku.

 Web Security di buat untuk melindungi web dari ancaman kriminalitas dunia maya.Seperti Hacker, Cracker, Defacer, dll.

Untuk Mencegah Terkena Serangan Hacker.

1.      Backup Rutin

2.      Update CMS dan addon/plugin yang di gunakan

3.      Gunakan Password yang kuat.

4.      Masing-masing CMS memiliki tips -tips spesifik untuk meningkatkan keamanan.

5.      Cek Akses Server Website.

6.      Cek dan cegah adanya malware.

7.      Jangan login ke website menggunakan koneksi umum.



Referensi

Stiawan, Deris. 2005. Sistem Keamanan Komputer. PT Elex Media Komputindo.

Garfinkel, Simson., Gene Spafford. 2002. Web Security, Privacy, and Commerce. O’Reilly Media.

Satoto., dkk. 2008. Analisis Keamanan Sistem Informasi Akademik Berbasis Web di Fakultas  Teknik Universitas  DI ponegoro. eprints.undip.ac.id

0 komentar:

Posting Komentar