Aspek Hukum dan Web Security
Web Security
adalah Sistem keamanan untuk melindungi informasi, aplikasi, produk yang
dimiliki website bersangkutan dan untuk tata cara use mengelola web tersebut.
Hukum dalam
Website di di bagi sesuai domain web tersebut. Misalkan .co.id berbeda dengan
go.id dan .com untuk hukum yang berlaku.
Web Security di buat untuk melindungi web dari
ancaman kriminalitas dunia maya.Seperti Hacker, Cracker, Defacer, dll.
Untuk
Mencegah Terkena Serangan Hacker.
1. Backup Rutin
2. Update CMS dan addon/plugin yang di
gunakan
3. Gunakan Password yang kuat.
4. Masing-masing CMS memiliki tips -tips
spesifik untuk meningkatkan keamanan.
5. Cek Akses Server Website.
6. Cek dan cegah adanya malware.
7. Jangan login ke website menggunakan
koneksi umum.
Referensi
Stiawan,
Deris. 2005. Sistem Keamanan Komputer. PT Elex Media Komputindo.
Garfinkel,
Simson., Gene Spafford. 2002. Web Security, Privacy, and Commerce. O’Reilly
Media.
Satoto.,
dkk. 2008. Analisis Keamanan Sistem Informasi Akademik Berbasis Web di
Fakultas Teknik Universitas DI ponegoro. eprints.undip.ac.id
0 komentar:
Posting Komentar